Cari Blog Ini

0 Sistem Prekonomian

Jumat, 18 Januari 2013
Secara umum ada tiga macam sistem perekonomian yang dikenal di dunia, yaitu :
1.      Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalisme)
Di dalam sistem ini setiap orang diberi kebebasan untuk melaksanakan kegiatan perekonomian, baik dalam hal kegiatan menjual dan membeli barang yang mereka inginkan serta kebebasan dalam memiliki faktor-faktor produksi. Semua orang bebas bersaing untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya, sebagai akibatnya barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan pasar.

2.      Sistem Ekonomi Terencana (Sosialisme)
Di dalam sistem ekonomi sosialis pemerintah diharuskan memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi, namun kepemilikkan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.

3.      Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini timbul sebagai akibat dari kegagalan sistem ekonomi pasar yang terlalu ketat, demikian juga halnya dengan sistem ekonomi terencana, tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat sehingga muncullah sistem ekonomi campuran. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan perekonomian yang timbul sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.

Sistem perekonomian Indonesia mengarah kepada suatu bentuk baru yang disebut sistem ekonomi Pancasila sesuai dengan falsafah dan pandangan hidupnya Pancasila, ciri-cirinya sebagai berikut :
·         Pemilihan barang konsumsi bekas terkendali
·         Pemilihan faktor produksi negara, swasta, dan koperasi
·         Mekanisme pembentukan harga barang pasar terkendali
·         Pengambilan keputusan desentralisasi, musyawarah untuk mufakat
·         Insentif material dan moral

Seperti yang dilansir surat kabar harian Kompas, saat ini, ada beberapa sector perekonomian Indonesia yang mengalami pertumbuhan minus di tahun 2009.
Tiga cabang tersebut, yakni semen dan bahan galian non logam sebesar -1,0 persen; tekstil, barang kulit dan alas kaki sebesar -2,2 persen, serta barang kayu dan hasil olahan -0,2 persen. Serta ada enam sector industry yang mengalami pertumbuhan disebabkan oleh daya tahan industry dalam mempertahankan pangsa pasar, khususnya di sector domestic. Enam subsector tersebut yakni barang dan kertas cetakan; pupuk; kimia; dan barang karet ;logam dasar; besi dan baja.
Mengenai sistem perekonomian Indonesia saat ini, melihat kenyataan seperti banyaknya pengangguran, kaum pemodal semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan social, dan seterusnya. Bila ditelisik, ternyata sistem perekonomi Indonesia hamper mirip dengan sistem perekonomian kapitalis. Di Indonesia dapat dihitung dengan jari, para konglomerat yang menguasai perekonomian. Hanya segelintir orang yang menguasai perekonomin di Indonesia. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuansi kita menganut ekonomi kapitalis, walaupun pemerintah tidak secara gamblang menyatakannya. Namun pada prakteknya, sistem ekonomi liberal atau kapitalis inilah yang sebenarnya dijalankan di Indonesia. Maka berangkat dari kenyataan itu, sudah saatnya ekonom-ekonom kita mencoba merajut ulang sistem ekonomi yang akan dijalankan di Indonesia ke depan, agar rakyat Indonesia ditempatkan sebagai rakyat yang berhak merasakan kesejahteraan dengan nyata. Saatnya kita untuk menganut sistem ekonomi mandiri yang berkeadilan sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia, tidak menerapkan secara mentah-mentah dan membabi buta sistem ekonomi yang berasal dari negara asing yang jelas-jelas telah menyengsarakan rakyat Indonesia.
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF SISTEM EKONOMI KAPITALIS
Dampak positif :
1) Mendorong aktifitas ekonomi secara signifikan.
2) Persaingan bebas akan mewujudkan produksi dan harga ke tingkat wajar dan rasional.
3) Mendorong motivasi pelaku ekonomi mencapai prestasi terbaik.


Dampak negatif :
1) Penumpukan harta.
2) Individualisme.
3) Distorsi pada nilai-nilai moral.
4) Pertentangan antar kelas.

Reverensi:
Read more

0 teori permintaan & penawaran





Teori Pemintaan dan Penawaran

Teori permintaan menerangkan tentang ciri hubungan antara jumlah permintaan dan harga. Hukum ppemintaan berbunyi pada harga yang lebih tinggi, jumlah barang yang diminta akan semakin berkurang, atau sebaliknya pada harga yang lebih rendah, jumlah barang yang semakin diminta akan semakin bertambah.Ini dapat disimpulkan bahwa jumlah yang diminta berhubungan terbalik dengan harga barang tersebut dengan anggapan bahwa  hal-hal lain konstan pada kemungkinan harga. Ada hal lain penting yang mempengaruhi permintaan, yaitu pendapatan, permintaan seseorang atau masyarakat ditentukan leh banyak faktor, diantara fakto – faktor tersebut adalah:

Harga barang itu sendiri

  • Harga barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.

  • Pendapatan ruma tangga dan pendapatan rata – rata masyarakat.

  • Corak distribusi pendapatan dalam masyarakat.

  • Cita rasa masyarakat.

  • Jumlah penduduk.

  • Ramalan mengenai keadaan dimasa akan dating.

Pendapatnya permintaan belum merupakan syarat cukup untuk mewujudkan transaksi dalam pasar, tentunya hharus ada tingkah laku penjual dalam menawarkan barang/jasa yang dapat disebut dengan penawaran.

Faktor – faktor penentu penawaran adalah:

  • Harga barang itu sendiri.

  • Harga barang – barang lain.

  • Biaya produksi.

  • Tujuan operasi perusahaan tersebut.

  • Tingkat teknologi yang digunakan.

Dalam menganalisis penawaran, kita harus menganalisis satu  demi satu faktor yang mempengerahui, dengan memisalkan faktor – faktor lian tidak berubah atau cateric paribus, maka terlebih dahulu di perhatikan pengaruh perubahan harga terhadap jumlah barang yang ditawarkan. Hukum penawaran menyatakan bahwa makin tinggi harga suatu barang semakin banyak jumlah barang tersebut ditawarkan oleh penjual, sebaliknya makin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang tersebut ditawarkan.

Sebuah kesepakat harga dapat terjadi apabila permintaan dan penawaran bertemu. Ada kemungkinan perubahan serentak permintaan dan penawaran yang dapat berlaku. Perubahan mungkin berlaku kea rah sama, yaitu sama – sama mengalami kenaikan tau sama – sama menurun. Tapi mungkin pula ia berlaku kearah bertentangan, misalnya permintaan turun tetapi penawaran bertambah, atau permintaan bertambah tetapi penawaran turun. Tiap – tiap perubahan tersebut akan menimbulkan akibat yang berbeda kepada perubahan harag dan jumlah barang yang diperjualbelikan.

Read more

0 Ekonomi lslam


Ekonomi Islam

Indah, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kandungan dan tujuan dari sistem ekonomi Islam. Sekitar 15 abad yang lalu, dari sebuah masyarakat yang belum tersentuh segala jenis teknologi, di bawah kepemimpinan, manusia paling mulia, Rasulullah Muhammad SAW, telah dicontohkan sekian banyak implementasi kegiatan, transaksi dan akad ekonomi yang sangat visioner dan antisipatif  terhadap segala problematika yang timbul di kemudian hari. Hingga dalam waktu singkat, membentuk perekonomian kota Madinah yang adil dan sejahtera bagi seluruh penduduknya, baik muslim maupun non muslim.

Produk-produk Ekonomi Islam senantiasa memihak pada nilai-nilai keadilan, menjunjung tinggi produktifitas pada sektor riil, memberdayakan sumber daya unggulan pada investasi yang halal, berfokus kepada pemerataan kesejahteraan sekaligus pertumbuhan, serta menempatkan manusia sebagai sumber daya insani pada harkat dan martabat yang tinggi. Pada hakekatnya semua kegiatan ekonomi diperbolehkan dalam Islam, kecuali ada dalil yang melarangnya.

Adanya berbagai larangan dimaksudkan untuk melindungi keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta manusia. Dilarangnya tindakan riba, spekulasi, zat-zat yang diharamkan, penimbunan barang, manipulasi permintaan/penawaran, ketidakjelasan spesifikasi, perusakan terhadap lingkungan serta pelarangan terhadap adanya kezaliman dan maksiat dalam kegiatan ekonomi,  semua itu demi kebaikan manusia dan semesta alam sebagai fasilitas pendukungnya. Secara universal, adanya pembatasan-pembatasan tersebut mendorong kegiatan ekonomi yang bermoral dan beretika sekaligus membangun peradaban manusia  menuju level tertinggi dari semua jenis makhluk Tuhan lainnya.

Dalam masa kejayaan pemerintahan Islam tidak pernah mengalami krisis ekonomi yang berarti, tidak ditemui kesenjangan sosial ekonomi yang vulgar, bahkan pada masa kejayaan khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-101 H), para petugas zakat begitu kesulitan dalam mencari rakyatnya yang miskin, sampai akhirnya dialokasikan ke luar daerah.
Hal yang sangat berbeda terjadi setelah sistem ekonomi  dikuasai dunia barat yang menganut kapitalisme, krisis demi krisis terus berulang. Sepanjang abad 20, telah terjadi lebih dari 20 krisis ekonomi, yang kesemuanya merupakan krisis finansial (Roy & Davies, 1996). Dua  krisis terakhir terjadi pada tahun 1997 dan 2008 yang artinya pengulangan krisis ekonomi menjadi semakin cepat.

Berbagai transaksi dan akad di dunia bisnis yang telah dipraktekkan oleh masyarakat  Madinah di bawah keteladanan dan petunjuk Rasulullah SAW, hingga kini masih sangat relevan setelah mengalami inovasi dan penyesuaian dengan perkembangan jaman, dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip syariah tentunya. Semua produk ekonomi Islam akan bersinergi membentuk bangunan perekonomian yang multi dimensi, lahir batin, jasmani rohani dan dunia akherat. 
Produk-produk perbankan dan keuangan seperti asuransi (takaful), pegadaian (rahn), pasar modal syariah yang berbasis jual beli, sewa menyewa dan bagi hasil akan membuat agregat kegiatan ekonomi makro dan mikro berbentuk bangunan perekonomian riil yang tangguh dan tahan krisis, sebagaimana dibuktikan dalam krisis ekonomi 1998 lalu. Dimana Bank Muamalat dan 79 BPR syariah, tidak mengalami negative spread karena tidak memberlakukan perhitungan berbasis bunga, dan tidak termasuk bank yang diberi dana BLBI,  sebagaimana dilakukan sebagian besar perbankan konvensional saat itu.

Sukuk, instrumen keuangan yang saat ini sedang menjadi incaran investor, yang mengharuskan adanya underlying asset, sangat cerdas menekan penyimpangan alokasi dana proyek. Sukuk untuk proyek-proyek lokal/pemerintah juga bisa meningkatkan peran serta masyarakat untuk turut aktif mendanai pembangunan dan turut memiliki proyek tersebut, hal itu sangat efektif mengurangi hutang luar negeri dan ketergantungan dengan asing. Hasil survey dari Islamic Finance Service Malaysia (ISFM), pasar obligasi syariah dunia tahun 2005 mengalami pertumbuhan hingga 300 %. Hasil lelang sukuk dalam negeri sejak 2009 lalu, penerbitan sukuk global yang dilakukan pemerintah selalu mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed).

Demikian pula pada sektor riil, tren bisnis yang mengacu pada prinsip syariah mulai menggeliat di hotel, salon, rumah sakit, Multi Level Marketing, pasar tradisional syariah dll yang menjanjikan ketenangan dan kenyamanan, bebas dari bahan/cara yang diharamkan dan hal-hal yang berbau maksiat (prostitusi, pornografi, alkohol dll).

Instrumen ekonomi yang berdimensi sosial juga menjadi pilar penting sebagaimana kegiatan bisnis, keduanya diberi perhatian khusus oleh Islam. Wakaf telah memberikan kontribusi yang tidak sedikit di beberapa negara Islam. Universitas al-Azhar Cairo, rumah-rumah sakit, pendidikan dan pemberdayaan tenaga pendidik serta beasiswa bagi para mahasiswa dibiayai dari hasil wakaf.

Zakat sebagai instrument wajib dalam ekonomi Islam memiliki implikasi sebagai penjaga upah minimum buruh pada tingkat distribusi zakat, sebagai perisai terakhir bagi perekonomian supaya tidak mengalami stagnasi/under consumption pada kondisi krisis, menekan penimbunan harta, memaksa perputaran harta, menekan jumlah permasalahan sosial:kriminalitas, pelacuran, gelandangan, pengemis dll, dan sebagai penjaga aqidah.

Kini setelah kurang lebih 1500 tahun kemudian, praktisi ekonom Barat, CEO UK Trade & Investment, Sir Andrew Cahn (2009), memberikan kesaksiannya dengan lugas, bahwa meski ekonomi syariah tak berasal dari Inggris, tapi keuangan syariah telah menemukan tempatnya di Inggris.”Tak ada sektor yang kebal terhadap krisis keuangan global, namun keuangan syariah telah menunjukkan daya tahan luar biasa,” kata Cahn. Sebuah keindahan yang tidak luntur dimakan usia dan jaman.
Read more